PENYAKIT SOSIAL PENYIMPANGAN SOSIAL
DAN CONTOHNYA
Kita tentunya menginginkan suatu
kehidupan yang harmonis, selaras, dan sesuai dengan tatanan sosial yang
berlaku. Akan tetapi, di kehidupan masyarakat yang majemuk seperti sekarang
ini, hal tersebut sangatlah sulit dijumpai. Bahkan dapat dikatakan bahwa
kondisi masyarakat yang harmonis dan selaras tersebut hanyalah sebatas
angan-angan belaka, karena tindakan penyimpangan sosial pasti selalu ada,
meskipun bentuk penyimpangan yang terjadi tersebut sangat kecil atau ringan.
Sebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat orang yang tidak
tertib dalam berlalu lintas, berbagai tindak kejahatan, dan lain sebagainya.
Berbagai bentuk penyimpangan sosial dan upaya pencegahannya dapat kalian pelajari
pada pembahasan berikut ini.
Penyakit Sosial Penyimpangan Sosial
dan Contohnya
A. Perilaku Penyimpangan
Perilaku penyimpangan (deviasi
sosial) adalah semua bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma
sosial yang ada. Perilaku penyimpangan dapat terjadi di mana saja, baik di
keluarga maupun di masyarakat. Menurut G. Kartasaputra, perilaku penyimpangan
adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang
tidak sesuai atau tidak menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku di
masyarakat, baik yang dilakukan secara sadar ataupun tidak.
1. Hal-Hal yang Memengaruhi
Terjadina Perilaku Penyimpangan
Terjadinya perilaku penyimpangan
dapat dipengaruhi oleh hal-hal berikut ini.
a. Tidak mempunyai seseorang sebagai
panutan dalam memahami dan meresapi tata nilai atau norma-norma yang berlaku di
masyarakat. Kondisi semacam ini lazim disebut sebagai hasil proses sosialisasi
yang tidak sempurna. Akibatnya, ia tidak bisa membedakan hal-hal yang baik
ataupun yang buruk, benar atau salah, pantas atau tidak pantas, dan sebagainya.
b. Pengaruh lingkungan kehidupan
sosial yang tidak baik, misalnya lingkungan yang sering terjadi tindak
penyimpangan, seperti prostitusi, perjudian, mabuk-mabukan, dan sebagainya.
c. Proses bersosialisasi yang
negatif, karena bergaul dengan para pelaku penyimpangan sosial, seperti
kelompok preman, pemabuk, penjudi, dan sebagainya.
d. Ketidakadilan, sehingga
pihak-pihak yang dirugikan melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa menjurus
ke tindakan anarkis.
2. Bentuk-Bentuk Penyimpangan
Penyimpangan sosial dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu dilihat berdasarkan kadar penyimpangannya dan dilihat
berdasarkan pelaku penyimpangannya.
a. Berdasarkan Kadar Penyimpangan
1 ) Penyimpangan primer
Penyimpangan primer disebut juga
penyimpangan ringan. Para pelaku penyimpangan ini umumnya tidak menyadari bahwa
dirinya melakukan penyimpangan. Penyimpangan primer dilakukan tidak secara
terus menerus (insidental saja) dan pada umumnya tidak begitu merugikan orang
lain, misalnya mabuk saat pesta, mencoret-coret tembok tetangga, ataupun
balapan liar di jalan. Penyimpangan jenis ini bersifat sementara (temporer),
maka orang yang melakukan penyimpangan primer, masih dapat diterima oleh
masyarakat.
2 ) Penyimpangan sekunder
Penyimpangan sekunder disebut juga
penyimpangan berat. Umumnya perilaku penyimpangan dilakukan oleh seseorang
secara berulang-ulang dan terus menerus meskipun pelakunya sudah dikenai
sanksi. Bentuk penyimpangan ini mengarah pada tindak kriminal, seperti
pembunuhan, perampokan, dan pencurian. Penyimpangan jenis ini sangat merugikan
orang lain, sehingga pelakunya dapat dikenai sanksi hukum atau pidana.
b . Berdasarkan Pelaku Penyimpangan
1 ) Penyimpangan individu
(individual deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan
secara perorangan tanpa campur tangan orang lain. Contohnya seorang pejabat
yang korupsi, oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap individu yang
memiliki suatu kasus, suami atau istri yang selingkuh, dan anak yang durhaka
terhadap orang tua. Dilihat dari kadarnya penyimpangan perilaku yang bersifat
individual, menyebabkan pelakunya mendapat sebutan seperti pembandel, pembangkang,
pelanggar, bahkan penjahat.
2 ) Penyimpangan kelompok (group
deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan
oleh beberapa orang yang secara bersama-sama melakukan tindakan yang
menyimpang. Contohnya pesta narkoba yang dilakukan kelompok satu geng,
perkelahian massal yang dilakukan antarkelompok suku, ataupun pemberontakan.
Penyimpangan kelompok biasanya sulit untuk dikendalikan, karena
kelompok-kelompok tersebut umumnya mempunyai nilai-nilai serta kaidah-kaidah
sendiri yang berlaku bagi semua anggota kelompoknya. Sikap fanatik yang
dimiliki setiap anggota terhadap kelompoknya menyebabkan mereka merasa tidak
melakukan perilaku yang menyimpang. Hal tersebut menyebabkan penyimpangan
kelompok lebih berbahaya daripada penyimpangan individu.
3 ) Penyimpangan campuran (mixture
of both deviation)
Penyimpangan campuran diawali dari
penyimpangan individu. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, ia
(pelaku penyimpangan) dapat memengaruhi orang lain, sehingga ikut melakukan
tindakan menyimpang seperti halnya dirinya. Contoh penyimpangan campuran adalah
sindikat narkoba, sindikat uang palsu, ataupun demonstrasi yang berkembang
menjadi amuk massa.
3. Sifat-Sifat Penyimpangan
Dilihat dari sifatnya, penyimpangan
dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penyimpangan sosial yang bersifat
positif dan yang bersifat negatif.
a. Penyimpangan yang Bersifat
Positif
Penyimpangan yang bersifat positif
merupakan suatu bentuk penyimpangan atau perilaku yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku, tetapi mempunyai dampak positif
terhadap dirinya maupun masyarakat. Penyimpangan ini memberikan unsur inovatif
dan kreatif sehingga dapat diterima oleh masyarakat, meskipun caranya masih
belum umum atau menyimpang dari norma yang berlaku. Misalnya, pada masyarakat
yang masih tradisional, perempuan yang melakukan aktivitas atau menjalin
profesi yang umum dilakukan oleh laki-laki seperti berkarir di bidang politik,
menjadi pembalap, sopir taksi, anggota militer dan lain-lain oleh sebagian
orang masih dianggap tabu. Namun hal tersebut mempunyai dampak positif, yaitu
emansipasi wanita.
b . Penyimpangan yang Bersifat
Negatif
Penyimpangan yang bersifat negatif
merupakan penyimpangan yang cenderung mengarah pada tindakan yang dipandang
rendah, berdampak buruk serta merugikan bagi pelaku dan juga masyarakat. Bobot
penyimpangan negatif dapat dilihat dari norma-norma atau nilai-nilai yang telah
dilanggar. Pelanggaran terhadap norma-norma kesopanan dinilai lebih ringan
dibanding pelanggaran terhadap norma hukum. Contoh penyimpangan yang bersifat
negatif, membolos, pembunuhan, pencurian, korupsi, dan sebagainya.
B. Berbagai Penyakit Sosial dalam
Masyarakat
Segala tindakan atau perilaku yang
tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat
dianggap sebagai bentuk penyimpangan. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut
apabila terus berkembang akan menyebabkan timbulnya penyakit sosial dalam
masyarakat. Adapun bentuk-bentuk penyimpangan serta berbagai penyakit sosial
yang ada dalam masyarakat bermacam-macam. Berikut ini berbagai penyakit sosial
yang ada dalam masyarakat.
Penyakit Sosial Penyimpangan Sosial
dan Contohnya
1 . Minuman Keras (Miras)
Minuman keras adalah minuman dengan
kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan tetapi, berdasarkan ketetapan dari
Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang mengandung alkohol, berapa
pun kadarnya, dapat dikategorikan sebagai minuman keras dan itu diharamkan
(dilarang) penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud penyalahgunaan di sini
adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan.
Artinya, pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan
atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya. Di beberapa daerah di
Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan
sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan tidak secara berlebihan jamu
atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut
dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman
tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi
secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan. Para pemabuk
minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus
kejahatan, para pelaku umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal
ini dikarenakan saat seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya,
tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar
aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga berbahaya saat seseorang
sedang mengemudi, karena dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat
menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian jangka panjang, tidak jarang para
pemabuk minuman keras tersebut dapat meninggal dunia karena organ lambung atau
hatinya rusak terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.
Penyakit Sosial Penyimpangan Sosial
dan Contohnya
2. Penyalahgunaan Narkotika
Pada awalnya, narkotika digunakan
untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai
penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi
medis, karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa
sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit. Pada
pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui
kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-obatan yang termasuk narkotika
mempunyai efek ketergantungan bagi para pemakainya. Penyalahgunaan narkotika
dilakukan secara sembarangan tanpa memerhatikan dosis penggunaannya.
Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya,
dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul.
Pengguna yang kecanduan, merusak sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan
kematian. Berikut adalah contoh zat-zat yang termasuk dalam kategori narkotika.
a. Heroin
Heroin adalah jenis narkotika yang
sangat keras dengan zat adiktif yang cukup tinggi dan bentuk yang beragam,
seperti butiran, tepung, atau pun cair. Zat ini sifatnya memperdaya penggunanya
dengan cepat, baik secara fisik ataupun mental. Bagi mereka yang telah
kecanduan, usaha untuk menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit
disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata
berair, kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan cairan tubuh
(dehidrasi). Salah satu jenis heroin yang banyak disalahgunakan dalam
masyarakat adalah putauw.
b . Ganja
Ganja mengandung zat kimia yang
dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran. Dampak penyalahgunaan
diantaranya adalah hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung, gelisah,
panik, depresi, serta sering berhalusinasi. Para pengguna ganja biasanya
melakukan penyalahgunaan ganja dengan cara dihisap seperti halnya tembakau pada
rokok.
c . Ekstasi
Ekstasi termasuk jenis zat
psikotropika yang diproduksi secara illegal dalam bentuk tablet ataupun kapsul.
Jenis obat ini mampu mendorong penggunanya berenergi secara lebih bahkan di
luar kewajarannya. Hal ini menyebabkan pengguna berkeringat secara berlebih
juga. Akibatnya, pengguna akan selalu merasa haus dan bahkan dehidrasi. Dampak
yang ditimbulkan dari pengguna ekstasi, di antaranya diare, rasa haus yang
berlebihan, hiperaktif, sakit kepala, menggigil, detak jantung tidak teratur,
dan hilangnya nafsu makan.
d . Shabu-Shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal kecil
yang tidak berbau dan tidak berwarna. Jenis zat ini menimbulkan dampak negatif
yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya di bagian saraf. Dampak yang
ditimbulkan dari pengguna shabu-shabu di antaranya penurunan berat badan secara
berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung,
dan hati, stroke, bahkan dapat diakhiri dengan kematian. Shabu-shabu dihirup
asapnya. Para pecandu biasanya mengonsumsi shabu-shabu dengan menggunakan alat
yang dikenal dengan sebutan bong.
e . Amphetamin
Amphetamin merupakan jenis
obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang yang sangat
kuat pada jaringan saraf. Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan obat ini, di antaranya
penurunan berat badan yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut
jantung, paranoid, mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak
kasar dan berperilaku aneh.
f . Inhalen
Inhalen merupakan salah satu bentuk
tindakan menyimpang dengan cara menghirup uap lem, thinner, cat, atau
sejenisnya. Tindakan ini sering dilakukan oleh anak-anak jalanan yang lazim
disebut dengan ngelem. Penyalahgunaan inhalen dapat memengaruhi perkembangan
otot-otot sarat, kerusakan paru-paru dan hati, serta gagal jantung.
3. Perkelahian Antarpelajar
Perkelahian antarpelajar sering
terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar
lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong atau
perkelahian satu lawan satu, melainkan perkelahian bersenjata, bahkan ada yang
menggunakan senjata tajam serta dilakukan secara berkelompok. Banyak korban
berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi, kebanyakan
korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat
perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekadar lewat atau hanya
karena salah sasaran pengeroyokan. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan
membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya kalangan
pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas mereka
menjadi terhambat. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian dari semua kalangan
sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan kondusif khususnya bagi
masyarakat usia sekolah.
4. Perilaku Seks di Luar Nikah
Perilaku seks di luar nikah selain
ditentang oleh norma-norma sosial, juga secara tegas dilarang oleh agama.
Perilaku menyimpang ini dapat dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan
yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan resmi. Dampak negatif dari
perilaku seks di luar nikah, antara lain, lahirnya anak di luar nikah,
terjangkit PMS (penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS, dan turunnya
moral para pelaku.
5 . Berjudi
Berjudi merupakan salah satu bentuk
penyimpangan sosial. Hal ini dikarenakan berjudi mempertaruhkan harta atau
nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Seseorang yang gemar berjudi akan
menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara
yang sebenarnya belum pasti. Indonesia merupakan salah satu negara yang
melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di Indonesia
adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum. Akan tetapi, dalam
beberapa kasus, aparat keamanan masih menolerir kegiatan perjudian yang
berkedok budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat
salah seorang warganya mempunyai
hajatan. Langkah ini sebenarnya kurang tepat, mengingat bagaimana pun juga hal
ini tetap merupakan bentuk perjudian yang dilarang agama.
Penyakit Sosial Penyimpangan Sosial
dan Contohnya
6. Kejahatan (Kriminalitas)
Kejahatan adalah tingkah laku yang
melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat
menentangnya. Sementara itu secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk
tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan
masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana.
Tindak kejahatan bisa dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat
berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut. Tindak kejahatan pada
umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat
yang tidak dapat
diikuti oleh semua anggota
masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak
kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan
sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada
masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak kejahatan (kriminalitas)
misalnya adalah pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.
C. Dampak Perilaku Penyimpangan
Sosial
Berbagai bentuk perilaku menyimpang
yang ada di masyarakat akan membawa dampak bagi pelaku maupun bagi kehidupan
masyarakat pada umumnya.
1. Dampak Bagi Pelaku
Berbagai bentuk perilaku menyimpang
yang dilakukan oleh seorang individu akan memberikan dampak bagi si pelaku.
Berikut ini beberapa dampak tersebut.
a. Memberikan pengaruh psikologis
atau penderitaan kejiwaan serta tekanan mental terhadap pelaku karena akan
dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan.
b. Dapat menghancurkan masa depan
pelaku penyimpangan.
c. Dapat menjauhkan pelaku dari
Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
d. Perbuatan yang dilakukan dapat
mencelakakan dirinya sendiri.
2. Dampak Bagi Orang Lain/Kehidupan
Masyarakat
Perilaku penyimpangan juga membawa
dampak bagi orang lain atau kehidupan masyarakat pada umumnya. Beberapa di
antaranya adalah meliputi hal-hal berikut ini.
a. Dapat mengganggu keamanan,
ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b. Merusak tatanan nilai, norma, dan
berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
c. Menimbulkan beban sosial,
psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
d. Merusak unsur-unsur budaya dan
unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.
Dampak yang ditimbulkan sebagai
akibat perilaku penyimpangan sosial, baik terhadap pelaku maupun terhadap orang
lain pada umumnya adalah bersifat negatif. Demikian pula, menurut pandangan
umum, perilaku menyimpang dianggap merugikan masyarakat. Namun demikian,
menurut Emile Durkheim, perilaku menyimpang tidak serta merta selalu membawa
dampak yang negatif. Menurutnya, perilaku menyimpang juga memiliki kontribusi
positif bagi kehidupan masyarakat. Adapun beberapa kontribusi penting dari
perilaku menyimpang yang bersifat positif bagi masyarakat meliputi hal-hal
berikut ini.
a. Perilaku menyimpang memperkokoh
nilai-nilai dan norma dalam masyarakat.
Bahwa setiap perbuatan baik
merupakan lawan dari perbuatan yang tidak baik. Dapat dikatakan bahwa tidak
akan ada kebaikan tanpa ada ketidak-baikan. Oleh karena itu perilaku
penyimpangan diperlukan untuk semakin menguatkan moral masyarakat.
b. Tanggapan terhadap perilaku
menyimpang akan memperjelas batas moral.
Dengan dikatakan seseorang berperilaku
menyimpang, berarti masyarakat mengetahui kejelasan mengenai apa yang dianggap
benar dan apa yang dianggap salah dalam upaya mencegah perilaku penyimpangan
sosial anak didiknya, antara lain, berikut ini.
a. Mengembangkan hubungan yang erat
dengan setiap anak didiknya agar dapat tercipta komunikasi timbal balik yang
seimbang.
b. Menanamkan nilai-nilai disiplin,
budi pekerti, moral, dan spiritual sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing.
c. Selalu mengembangkan sikap
keterbukaan, jujur, dan saling percaya.
d. Memberi kebebasan dan mendukung
siswa untuk mengembangkan potensi diri, sejauh potensi tersebut bersifat
positif.
e. Bersedia mendengar keluhan siswa
serta mampu bertindak sebagai konseling untuk membantu siswa mengatasi berbagai
permasalahan, baik yang dihadapinya di sekolah atau yang dihadapinya di rumah.
3. Di Lingkungan Masyarakat
Lingkungan pergaulan dalam
masyarakat sangat mampu memengaruhi pola pikir seseorang. Dalam hal ini, perlu
tercipta lingkungan pergaulan yang sehat dan nyaman sehingga dapat dijadikan
tempat ideal untuk membentuk karakter anak yang baik. Adapun hal-hal yang dapat
dikembangkan dalam masyarakat agar upaya pencegahan perilaku penyimpangan
sosial dapat tercapai, antara lain, berikut ini.
a. Mengembangkan kerukunan
antarwarga masyarakat. Sikap ini akan mampu meningkatkan rasa kepedulian,
gotong royong, dan kekompakan antarsesama warga masyarakat. Jika dalam suatu
masyarakat tercipta kekompakan, maka perilaku penyimpangan dapat
diminimalisasikan.
b. Membudayakan perilaku disiplin
bagi warga masyarakat, misalnya disiplin dalam menghormati keputusan-keputusan
bersama, seperti tamu bermalam harap lapor RT, penetapan jam belajar anak,
menjaga kebersihan lingkungan, dan sebagainya.
c. Mengembangkan berbagai kegiatan
warga yang bersifat positif, seperti perkumpulan PKK, Karang Taruna, pengajian,
atau berbagai kegiatan lain yang mengarah kepada peningkatan kemampuan
masyarakat yang lebih maju dan dinamis. Jika beberapa upaya tersebut dapat
diterapkan dalam suatu lingkungan masyarakat, maka kelompok pelaku penyimpangan
sosial akan merasa risih dan jengah, sehingga mereka akan merasa malu jika
melakukan tindakan penyimpangan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.
D. Mengembangkan Sikap Simpati
terhadap Pelaku Penyimpangan Sosial
Para pelaku penyimpangan sosial
memang sudah selayaknya mendapatkan hukuman dari pihak yang berwajib. Akan
tetapi, jika para pelaku penyimpangan sosial tersebut masih dapat dibina
maka sebaiknya kita kembangkan sikap
simpati terhadap para pelaku penyimpangan sosial tersebut. Sikap simpati adalah
suatu sikap yang ditujukan seseorang sebagai suatu proses di mana seseorang
merasa tertarik pada perasaan pihak lain yang mendorong keinginan untuk
memahami dan bekerjasama dengan pihak lain. Sikap simpati dapat ditunjukkan
dalam bentuk perhatian, kepedulian, rasa ingin menolong, dan sebagainya.
Perasaan simpati hanya akan dapat berlangsung dan berkembang dalam diri
seseorang bila terdapat saling pengertian. Mengembangkan sikap simpati terhadap
para pelaku penyimpangan sosial bukan berarti kita menyetujui perbuatan mereka.
Sikap seperti ini justru dapat kita gunakan untuk menyadarkan perilaku mereka.
Tentu saja cara penyampaiannya dilakukan dengan tutur bahasa yang santun dan
tidak berkesan menggurui atau menghakimi. Cara-cara seperti ini pada umumnya
lebih mengena dan dapat didengarkan oleh mereka, karena mereka merasa lebih
dihargai.
Contoh sikap simpati yang dapat kita
kembangkan terhadap para pelaku penyimpangan sosial, antara lain, meliputi
hal-hal berikut ini.
1. Memberikan arahan berupa
contoh-contoh dan dampak negatif dari perbuatan menyimpang yang telah atau
biasa mereka lakukan, misalnya dampak negatif dari mabuk-mabukan atau berjudi.
Tentunya dengan bahasa yang bersahabat dan berkesan akrab.
2. Menggali informasi tentang bakat
dan kemampuan yang dimiliki oleh para pelaku penyimpangan, kemudian memberi
motivasi agar mereka mau tergerak untuk mengembangkan kemampuannya ke arah
positif.
3. Tetap memberikan kepercayaan
kepada mereka yang telah dicap sebagai pelaku penyimpangan dengan cara ikut
menyertakan mereka ke dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
4. Turut serta dalam upaya
menyadarkan pelaku penyimpangan yang berkaitan dengan penyalahgunaan
obat-obatan melalui pendirian pusat-pusat rehabilitasi atau
penyuluhan-penyuluhan tentang bahayanya.